Pembobol Indomaret Di Pagaralam Berhasil Diringkus -->

Pembobol Indomaret Di Pagaralam Berhasil Diringkus

Senin, 7/04/2022



FAKTASIDIK.COM

PAGARALAM,Pihak Polres Pagaralam akhirnya berhasil mengungkap Kasus pembobolaan minimarket Indomart di Simpang Padang Karet, Kelurahan Basemah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan. 

Tim Gabungan  dari Opsnal Polres Pagaralam dan Opsnal Polsek Pagaralam Selatan yang dipimpin Kanit Pidum Polres Pagaralam Ipda Mustopa, SH berhasil meringkus tersangka Angga Saputra (28), di kediamannya Dusun Pagardin, RT 03, RW 03, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Sabtu (2/7/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH dan Kasat Reskrim AKP Najamudin, SH dalam press realese, Minggu (3/7/2022), 

Menjelaskan, dalam penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti pakaian pelaku berupa satu buah jaket warna hitam, satu buah celana training warna hitam terdapat lis merah, dan satu buah obeng gagang orange  yang diduga alat untuk membobol ruko Indomart.



Ditambahkan Ipda Akhirudin SH, peristiwa pembobolan ruko Indomart ini terjadi pada Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 05.20 WIB.

Peristiwa pembobolan tersebut diketahui  ketika salah seorang karyawan Aji Kurniawan (19), datang ke Indomart untuk bekerja. Kemudian ketika Aji Kurniawan hendak membuang sampah ke belakang ruko Indomart tersebut.

Didapati pintu belakang ruko tersebut sudah terbuka atau tidak dikunci lagi.

Melihat itu, Aji Kurniawan mengecek ke lantai dua ruko tersebut, dan dia menemukan ada satu bungkus rokok yang tercecer.

Lalu Aji Kurniawan memberitahu kepada rekan kerjanya Rusdiana dan mengajak rekannya itu mengecek ke dalam ruko.

Benar saja, keduanya mendapati beberapa merk rokok sudah lenyap sehingga pihak Indomart mengalami kerugian Rp 3 juta.

Mendapati tempatnya bekerja sudah dibobol maling, Aji Kurniawan melapor ke Polsek Pagaralam Selatan untuk ditindak lanjuti.

Mendapati laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Tanpa menunggu waktu lama, tim gabungan Polsek Polres Pagaralam dan Polsek Pagaralam Selatan akhirnya mendapati keberadaan pelaku.

Kemudian dengan cepat dipimpin Kanit Pidum Polres Pagaralam Ipda Mustopa, SH melakukan penangkapan terhadap Angga Saputra pada Sabtu (2/7/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Untuk mempertanggung jawabkan tindakannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pagaralam Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Editor : Alian Kardi



Diposting : Senin, 7/04/2022

TerPopuler