Faktasidik
Pagar Alam//Penertiban Kelengkapan Berkas Kendaraan R2 dan R4 di liku Lematang Panorama Kota Pagaralam Sumatera Selatan dilakukan oleh pihak satuan lalu lintas Polres kota Pagaralam dan berhasil temukan banyak pengemudi yang melanggar, Kamis, 28/07/2022.
Kasatlantas Pagaralam AKP Ahmad Yani SH melalui Kanit Turjawali IPDA Handoko menjelaskan, Pelanggaran didominasi oleh penguna jalan R2, dengan status pelanggaran karena tidak memakai helm,tidak membawa STNK saat berkendara, beberapa SIM pengemudi sudah mati serta spek Kendaraan sudah dimodifikasi yang tidak sesuai dengan peruntukanya.
Di tambahkan Kanit, 3 pekan terakhir beberapa pengendara yang dilakukan tilang karena SIM, setelah di kompulir pada BAUR tilang hampir mencapai 20 kendaraan yang terjaring Razia,
Adapun yang diperiksa yakni, SIM,STNK,KIR Kendaraan,Pajak Kendaraan,serta berkas-berkas lainya, Kasat sendiri menghimbau agar pengendara mempersiapkan kelengkapan berkas sebelum berkendara, selain itu penetapan sidang, bagi pengendara yang terkena tilang akan dilakukan tanggal 19 Agustus mendatang, jelasnya.
(Laporan : Fikri Satoni)
(Editor : Alian Kardi)