FAKTASIDIK.COM
Pagaralam-Kamis 11 Agustus 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Pagar Alam saat ini tengah melakukan pemeriksaan fisik bersama dengan Tim Ahli dari PERKINDO SUMSEL terkait dugaan penyimpangan dalam Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir di Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam.
Pemeriksaan fisik bersama tersebut merupakan tindak lanjut setelah Tim Jaksa penyidik melakukan pemeriksaaan pihak – pihak terkait dugaan penyimpangan dalam Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021.
Diketahui bangunan tersebut dengan nilai kontrak lebih kurang Rp. 1.447.975.000,- (satu milyar empat ratus empat puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
"Sebelumnya perkara dugaan penyimpangan dalam Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan TA 2021 ini telah melalui rangkaian kegiatan penyelidikan sebelum akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan, hal ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam Nomor : PRINT-595/L.6.18/Fd.1/07/2022 Tanggal 20 Juli 2022."Jelas Kasi Intel Lutfi fresly SH MH kepada Faktasidik di Pagar Alam, 11 Agustus 2022.
(Alian Kardi)