FAKTASIDIK.
Pagar Alam//Pasca Ditengah Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pada Sabtu 03 Agustus 2022 beberapa hari lalu, banyak penjual eceran yang ikut menaikan harga minyak hingga 13 ribu rupiah lebih, dapat diketahui bersama, harga Minyak sebelumnya Rp.7.650 menjadi Rp.10 ribu rupiah berselisih sekitar Rp.2 ribu rupiah lebih.
Namun fakta uniknya pemerintah yang menaikan harga BBM Subsidi, Para pengecer juga ikut menaikan BBM dengan sendirinya, dapat dibayangkan selisih harga minyak antara Pembelian di SPBU dengan harga jual di tingkat eceran selisih 3 ribu sampai 4 ribu rupiah perliternya.
Jadi untuk sampai ke tingkat pemakai, BBM bersubsidi, khususnya Pertalite naiknya bukan Rp.10 ribu namun Rp.13 ribu rupiah lebih.
Fikri salah seorang mahasiswa dikota Pagar Alam, yang kesehariannya untuk ke kampus mesti memakai kendaraan roda dua, kadang untuk mengisi minyak di SPBU meski antre yang panjang, dan terpaksa harus mengisi di pedagang eceran meskipun harganya selisih jauh,
"saya berharap pemerintah maupun pihak terkait dapat memberikan pembinaan dan penertiban terkait standarisasi harga, kalau tidak ditertibkan ditakutkan banyak penimbun minyak, karena hasil dari berjualan BBM lumayan menjanjikan, karena harga di eceran belum ada aturan yang resmi diberlakukan, tadi saya beli eceran di dekat kampus 12 ribu, di sini 13 ribu," Ungkapnya.
Dilansir pada laman Tribun.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan harga BBM bersubsidi telah disesuaikan.
"Antara lain Pertalite, dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter," kata Arifin dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Kemudian, lanjut Arifin, yakni BBM jenis Solar Subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.
Tak hanya BBM bersubsidi, Arifin mengatakan BBM nonsubsidi juga mengalami penyesuaian harga.
"Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter, menjadi Rp 14.500 per liter," kata Arifin.
"Ini berlaku satu jam sejak saat penyesuaian harga saat ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB. Terima kasih," pungkas Arifin.
Seiring pasca kenaikan BBM, keluhan juga diungkapkan oleh salah seorang masyarakat kota Pagar Alam, Heny menyebutkan, di Daerahnya harga pertalite tembus di angka Rp 14 ribu/liternya.
Untuk memastikan hal tersebut, faktasidik dengan sendirinya melakukan pembelian minyak subsidi pada salah seorang pengecer di wilayah Dempo Selatan kota Pagar Alam, memang benar adanya, Harga pertalite yang mereka kenakan pada harga Rp.13 ribu rupiah/perliternya
Fauzi salah seorang pedagang eceran menyebutkan, mereka memberlakukan harga tersebut dengan alasan proses ongkos pengambilan minyak dari SPBU, yang tergolong susah, untuk saat ini adanya larangan pembelian memakai jerigen, dengan adanya hal demikian mereka menaikan harga minyak selisih 3ribu rupiah dibanding harga pada SPBU.
Terkait hal tersebut, untuk saat ini pihak Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) kota Pagar Alam, saat dihubungi awak media ini melalui pesan Whatsapp tentang standarisasi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ada di kota Pagar Alam
Andre selaku Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindakop kota Pagar Alam menyebutkan, standarisasi Harga Eceran Tertinggi itu sudah diatur oleh pusat melalui Program satu Harga untuk seluruh indonesia
"Kalau HET BBM yang dikeluarkan Pemerintah itu sama untuk seluruh Indonesia, untuk pengecer tidak ado standarnyo,"Jelas Andre.
(Reporter : Alian Kardi)