Dua Oknum Polisi Dipecat Lantaran Langgar Kode Etik -->

Dua Oknum Polisi Dipecat Lantaran Langgar Kode Etik

Sabtu, 10/08/2022

 


FAKTASIDIK.COM//MANOKWARI -  Kedua  Oknum Polisi berpangkat Bripda  yang viral menjilat kue HUT TNI untuk Kodam Kasuari dipecat dari Polda Papua Barat. Keduanya merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat.


Pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua oknum polisi tersebut ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Mapolda Papua Barat, Jumat (7/10/2022). Sidang kode etik yang dipimpin langsung Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Pol Bulang Bayu Samudra.


Setelah pembacaan putusan sidang kode etik, Bripda YFP dan Bripda YMB langsung menyatakan banding atas keputusan PTDH tersebut.

"Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, Jumat (7/10/2022).


Menurutnya, kedua pelanggar melakukan perbuatan tercela sehingga diputus PTDH dari institusi Polri. Sidang kode etik ini dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.


Diketahui kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah jilati kue HUT Ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.


Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia.


Sementara Orangtua dari dua anggota polisi lalu lintas Polda Papua Barat yang dipecat karena menjilat kue HUT TNI dan mengunggah videonya di media sosial, Bripda Daud M Baransano dan Bripda Yusril Fahry Pratama, meminta maaf kepada Institusi Polri dan TNI.


Keluarga kedua polisi melalui perwakilannya, Rahman Mangante, berharap agar pihak kepolisian meninjau kembali keputusan pemecatan dua polisi tersebut.


"Kami sebagai orangtua menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan institusi Polri dan TNI atas tindakan yang dilakukan oleh anak-anak kami dengan memposting video kue ulang tahun HUT TNI." kata Rahman, yang juga orangtua dari Bripda Fahry, saat konferensi pers, Sabtu (8/10/2022).


(Tim Faktasidik) 

Diposting : Sabtu, 10/08/2022

TerPopuler