Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lakukan Pelatihan Penanganan Sengketa Pemilu -->

Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lakukan Pelatihan Penanganan Sengketa Pemilu

Jumat, 11/25/2022

Pagaralam//Tiga Stakeholder yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yakni Kejaksaan, Polisi dan Bawaslu memberikan pelatihan tentang Penanganan sengketa Pemilu di tahun 2024 mendatang. 


Dalam Penyampaian materi, masing-masing Legal sektoral mempunyai tugas pokok dan fungsinya seperti memverifikasi, pengawasan maupun Penyidikan,


Namun pada titik pokok utama proses gakkumdu dibentuk  adalah berfocus pada upaya pencegahan pada perhelatan pemilu mendatang agar dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. 


Seperti yang dijelaskan, Kasi Datun dari kejaksaan Negeri Pagaralam Hendi menjelaskan, proses sengketa pemilu sering disebut Acara persidangan Cepat dan singkat, (APC), berbicara tugas dan fungsi pihak kejaksaan pada Gakkumdu berada pada posisi center midle. 



Dirinya berharap setelah adanya pelatihan ini, proses penanganan sengketa pada perhelatan pemilu, pada masa mendatang, lebih subjektif satu misi dan tidak menerapkan ego sektoral. Imbuhnya. 


(Alian Kardi) 




Diposting : Jumat, 11/25/2022

TerPopuler