FAKTASIDIK.COM
Kepahiang - Oknum guru di Kepahiang Provinsi Bengkulu yang baru saja terjaring OTT jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkulu, ternyata berinisial AE.
Diduga melakukan Pungli, oknum guru yang terjaring OTT ini berstatus sebagai guru kesiswaan di salah satu SMA Kabupaten Kepahiang.
Masih dengan seragam ASN nya, oknum guru terjaring OTT Tim Elang Juvi Polres Kepahiang ini, turun dari mobil operasional jajaran kepolisian dan langsung digiring menuju ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Kepahiang.
Informasi teranyar diperoleh awak media pria yang berstatus sebagai oknum guru kesiswaan yang terjaring OTT ini, diduga melakukan Pungli terhadap puluhan siswa-siswi yang mendapatkan bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM menerangkan jika pihaknya masih mendalami dugaan Pungli oknum guru di Kepahiang yang terjaring OTT mereka ini.
"Sampai saat ini oknum guru tersebut masih dalam pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan," singkat Doni.
Sementara itu beriringan dengan mobil yang mengangkut oknum guru OTT ini, 1 unit angkutan umum yang dengan penumpang puluhan siswa-siswi yang masih menggunakan seragam putih abu-abu juga sampai di halaman Satreskrim Polres Kepahiang.
(Source : Radar Kepahiang)//(Post : Alian Kardi)