Kumpulkan Barang Bukti Tim Penyidikan Kejari Pagaralam Geruduk Kantor PSDA Palembang -->

Kumpulkan Barang Bukti Tim Penyidikan Kejari Pagaralam Geruduk Kantor PSDA Palembang

Selasa, 12/06/2022

FAKTAHUKUMSUMSEL///Melalui Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam Nomor : PRINT-595/L.6.18/Fd.1/07/2022 Tanggal 20 Juli 2022, Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-1002/L.6.18/Fd.1/12/2022 tanggal 02 Desember dan Surat Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Klas IA Palembang Nomor: 13/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg tanggal 02 Desember 2022.


https://www.faktasidik.com/2022/11/banner-nasional-dirgahayu-korpri-2022.html

https://www.faktasidik.com/2022/12/oknum-kades-ujan-mas-selingkuh-langsung.html


Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam melakukan pengeledahan Kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA)Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Sekira pukul 09.00 WIB, Selasa,06/12/22.


Hal ini Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pagar Alam lakukan Guna mencari beberapa barang bukti, di kantor PSDA Provinsi Sumatera Selatan, terkait adanya Dugaan penyimpangan dalam Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir yang dilaksanakan di Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam dengan mengunakan dana Tahun Anggaran 2021.


Proyek yang  bernilai kontrak lebih kurang Rp. 1.447.975.000,- (satu milyar empat ratus empat puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) secara marathon terus dilakukan pengembangan. 


Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam dengan didampingi oleh tim pengamanan dari Kepolisian Resort Kota Besar Palembang.


Dalam pengeledahan tersebut tim Jaksa Penyidik melakukan pendataan terhadap dokumen-dokumen yang telah diperoleh terkait adanya dugaan penyimpangan dan selanjutnya dilakukan penyitaan dan diajukan ke Pengadilan Negeri untuk mendapatkan Penetapan sebagai barang bukti. 


//Alian Kardi//



Diposting : Selasa, 12/06/2022

TerPopuler