Faktasidik
Redaktur : Alian Kardi
Muara Enim /// Proyek pembangunan gedung Dinas Pemuda Dan Olahraga Muara Enim yang bernilai hampir 3 miliyar rupiah dikerjakan oleh CV Cahaya Kontraktor diduga kuat tidak sesuai Bistek
Proyek yang di peroleh dari sumber dana APBD tahun 2021, faktanya dalam proses pembangunan Kantor Dispora ini banyak dikeluhkan oleh warga, dan hal ini di nilai tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Soalnya pekerjaan gedung kantor dispora tersebut sering tersendat, dimulai dari pembuatan pondasi, slot (penahan tanah) dan lainnya serta ditambah dengan para pekerja yang mengerjakan proyek tersebut hanya sedikit sekali,
Secara kasatmata terlihat juga dengan tidak terpasang nya dinding seng pagar sebagai bentuk safety keamanan (K3) yang seharusnya diterapkan oleh perkerja proyek dalam upaya pengamanan.
Di sudut lain Dari kebutuhan logistik, Gudang(Deresiket) sebagai bahan dasar pembangunan material hanya beratapkan Terpal seadanya.
Terkait banyak kejanggalan dalam proses pengerjaanya di duga kuat proyek ini di bangun tidak sesuai dengan RAB dan Bimbingan Tehnis (BISTEK)
“Kendala hanya uang pak, kalau uang lancar, yang pasti pekerjaan juga akan lancar. Bukan hanya tukang, yang jaga proyek inipun belum dikasih upah kerja ,” cetus salah seorang pekerja yang tidak mau disebutkan namanya
Pekerja proyek hanya di bayar oleh Vendor nya secara mingguan, uang makan dan selanjut tidak pernah lagi dibayar maupun menghubungi ke pihak pekerja, keluh nya
Tak hanya itu, menurut informasi yang didapat dilapangan proyek bangunan Kantor Dispora ini dimenangkan oleh Perusahaan tertentu, akan tetapi hanya sekedar pinjam perusahaan,
dibalik hal tersebut (HA) yang mengerjakan proyek tersebut, sudah tidak boleh mendapat pekerjaan lagi dikarenakan sudah banyak pekerjaan yang dikerjakannya pada tahun 2021 lalu tidak terselesaikan dengan baik.
Atas problema proyek ini PPK sudah melayangkan Surat Pembatalan ke ketua pokja tender, atas proses dari tender Gedung Dinas Kepemudaan dan Olahraga, akan tetapi pokja tetap bersikukuh dan selalu mengelak, dengan berbagai alasan agar CV.Cahaya Kontraktor Tersebut tetap memenangkan Tender.
Karena proyek ini, saya sempat dipanggil beberapa kali oleh pihak APH, bahkan sempat dipanggil ke kepolisian Sumatera Selatan,” Ujar Yayan selaku PPK
Lebih lanjut dikatakan Yayan, dirinya telah memberikan surat SP (surat peringatan) 1 dan rencana pada tanggal 13/12 ( Hari senin ini) di lanjutkan SP 2 kepada kontraktor mengingat pekerjaannya terbilang lambat padahal uang muka sudah dicairkan supaya pekerjaan gedung kantor dispora lancar.
“Saya sering kelapangan guna memantau dan mengawasi proyek tersebut,"jelasnya
Sementara itu Ketua Pokja ULP yang melelang paket Dispora tahun 2022 Akhyarudin saat di mintai penjelasan tentang pemenang paket Dispora ini Membantah kalau ikut mengatur dalam proses pelelangan paket.
"Saya tidak tahu kalau yang mengerjakan proyek ini, setahu saya Direktur CV Cahaya Kontraktor oleh saudara Rizki, Jadi salah besar kalau saya yang mengatur paket ini."Bantah Akhyar (Tim***)