Laporan : Alian Kardi
Muara Enim ///- Terkait maraknya informasi yang beredar di Bumi Serasan Sekundang tentang banyaknya wilayah dalam Kecamatan Muara Enim yang di klaim oleh Kabupaten Lahat. Selasa, (13/12/2022).
Hal tersebut langsung dikonfirmasikan beberapa awak media kepada PJ Bupati Muara Enim, Kurniawan yang didampingi ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki seusai pelaksanakan paripurna tentang pandangan fraksi anggota DPRD Muara Enim.
Sontak saja, dirinya selaku PJ Bupati baru hari itu mengetahui bahwa banyak wilayah di Kecamatan Muara Enim diklaim oleh Kabupaten Lahat,
Seperti dusun IV Sungai Tebu Desa Muara Lawai, Islamic Center dan sungai gule Desa Muara Gule Dalam.
Hal tersebut tentunya langsung ditanggapi oleh PJ Bupati Muara Enim dan dirinya memerintahkan kepada sekda, kabag tapem, anggota dewan dan masyarakat yang beberapa desa untuk mengadakan pertemuan terkait permasalahan tapal batas tersebut.
"Dalam waktu dekat ini akan kita rapatkan bersama sekda, Tapem serta anggota DPRD," ujarnya.
ditambahkan juga oleh ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki, apa yang telah masyarakat sampaikan sebagai bentuk aspirasi langsung ke dirinya dan beberapa Anggota bersama bagian komisi I DPRD Muara Enim untuk mengadakan audensi ulang terkait masalah tapal batas yang disebutkan
"Saya minta kepada warga untuk membuat surat aundensi dengan anggota dewan, dan surat itu saya tunggu secepatnya," ujarnya.
Terpisah, Kabag Tapem Muara Enim Asarli ketika dikonfirmasi melalui via whatsshap mengatakan, terkait permendagri No 111 Tahun 2019 telah disosialisasikan secara bertahap serta wilayah islamic center, lahan yang telah dibeli Pemda Muara Enim dan bangunan Kantor jaksa itu masih masuk wilayah Muara Enim.
"Untuk titik koordinat batas wilayah masih dalam pelacakan tapi setahu aku islamic center masih masuk Muara Enim," terangnya.(red)
Source : Sumateraterkini