PAGARALAM,(FAKTA SIDIK.COM)-Saat ini Penindakan Penyalahgunaan Narkotika Jadi Atensi Jajaran Kepolisian khususnya Polres Pagaralam. Polda Sumsel,Tindakan Tegas Diberikan kepada Pelaku Sesui Dengan Undang Undang Tentang Penyalagunaan Narkotika,Ucap Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Sutioso SH.
Dirinya Tak Menampik, kerja keras Satres Narkoba Terus Melakukan Pengungkapan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika.
“Kita imbau kepada masyarakat Khususnya Masyarat Kota, Pagaralam Jangan Coba- coba Terlibat Narkotika. Dampaknya sangat Merugikan Tidak Hanya Bagi Bersangkutan Tapi Juga Terhadap keluarga Dan Masa Depan,” Arahan Dan Nasehat, AKP Sutioso.SH.MH.M.Si.(19/1/2023)
Untuk Diketahui, Penyalahgunaan Narkotika Sudah Menyentuh Seluruh Elemen masyarakat. Tidak Hanya Orang Dewasa Bahkan Anak Dibawah Umur Pun Sudah Menjadi Korban Penyalahgunaan Narkotika. Baik Itu Sabu, Ganja Dan Jenis Prsikotoprika Lainnya.Mengenai Angka Pengungkapan Kasus Narkotika Di Pagaralam, Jawab AKP Sutioso, kasusnya Meningkat kurun Dari Tiga Tahun Terakhir.
Berdasarkan Data Rekapitulasi Satres Narkoba, Tahun 2022 Sebanyak 76 kasus Dengan Meringkus 85 Pelaku 6 Orang Diantaranya Melibatkan Wanita. Barang buktinya, 354 gram Sabu, 10.134 gram Ganja, Dan
2021 Sebanyak 74 kasus Dengan Pelaku Yang Diringkus 87 Orang, 2 Orang Diantaranya Wanita. Dengan Barang bukti 101 gram, 8.981,52 gram, Dan 3,34 Ekstacy.
2020, Sebanyak 56 kasus Yang Diungkap. Dengan Pelaku yawng Diringkus Sebanyak 76 Pelaku, 2 Diantaranya Perempuan. Dengan Barang bukti 170 gram Sabu, 4.615, 9 gram Ganja, Dan 8,79 gram Pil Ekstasi (18 butir).
“Dari Ungkap Kasus Tersebut Didominasi Dengan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu,” Pungksnya.
(Alwan gumay)