Penganiayaan terjadi pada Minggu, 15 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 wib di belakang gedung SMPN 2 Muara Pinang.
Pelaku FL merupakan siswi kelas 3 yang bersekolah di SMPN Muara Pinang dan PN siswi kelas 2 SMAN Muara Pinang, kedua pelaku diketahui juga masih berusia remaja.
Paman korban Heri dan kakak korban Andika melaporkan peristiwa penganiayaan yang terjadi pada anggota keluarganya ke Polres Empat Lawang. Menurut keterangan Paman korban, saat ini korban hanya terbaring ditempat tidur dan merasakan sakit di seluruh tubuh.
" Ponakan saya (korban) ditendang dibagian dada, digigit dibahu sebelah kanan dan saat ini hanya terbaring ditempat tidur. Saat ini korban makan pun susah. Saat makan ponakan kami muntah-muntah. Harapan kami semoga pelaku bisa diproses hukum," ucap Heri, paman korban di Mapolres Empat Lawang, Jum'at, (20/1).
Dalam rekaman video berdurasi 50 detik yang beredar korban terlihat dicekik dan dijambak rambutnya oleh kedua pelaku.
Korban dan beberapa orang saksi yang melihat peristiwa penganiayaan telah membuat laporan ke SPK Polres Empat Lawang pada pada Jum'at, 20 Januari 2023.
(tim)