Pagar Alam///Dalam rangka Pemuktahiran data pemilih pada pemilu 2024 mendatang, Bawaslu lakukan rapat koordinasi dan melakukan sosialisasi bersama pihak Kesbangpol, dan Disdukcapil pemerintah kota Pagar Alam, pada Rabu, 29/03/23.
Selain itu, kegiatan dimaksud adalah sebagai salah satu upaya untuk meverifikasi data terbaru dan faktual bagi pemegang hak pemilih mendatang.
Dalam sambutannya ketua Bawaslu kota Pagar Alam Edy Ahmadi SE mengatakan, bahwa di dalam pemuktahiran data pada sebelumnya belum pernah mencapai hasil yang singkron, maka dari itu tugas kita semua di jajaran Bawaslu untuk melakukan pengawasan hal tersebut," Ungkap Edy Ahmadi
Sementara pada sesi Materi yang disampaikan oleh kepala Badan Kesbangpol kota Pagar Alam, Nyanyu Dwi Lusiana Msi menyebutkan ada peran pemerintah daerah dalam hal ini,
diantaranya melakukan penetapan SPK, mempersiapkan Data kependudukan ( DAK 2 dan DPA, melakukan Perlindungan Hukum keamanan dan Netralitas pada pelaksanaan kampanye, pengadaan personil pada sekretariat PPK,Panwascam, dan PPS serta penyediaan sarana ruangannya, penugasan linmas,serta tugas-tugas lainya.
"Dalam hal ini yang perlu ditekankan adalah Sinergitas kepada pihak2 lainnya, dimana setiap kecamatan hanya ada tiga orang personil panwascam maka dari itu kita mesti mengajak mitra sebagai pengawas ekternal," jelas Lusi
(Alian)