Diduga Adanya MarkUp Di Dinsos Pagaralam, Kahpi Di Panggil Penyidik -->

Diduga Adanya MarkUp Di Dinsos Pagaralam, Kahpi Di Panggil Penyidik

Minggu, 3/19/2023


faktasidik.com_PAGARALAM ///AL- Kahpi Penuhi panggilan dari Pihak Jaksa Penyidik Pidsus Kajari Kota Pagaralam untuk diperiksa dan diklarifikasi tentang berkas laporan LSM LCK - PAN No :02/05/12/2022/Lck-Pan No: 01/28/02-2023/Lck-Pan,


Kahpi diundang sebagai saksi dalam kasus dugaan Adanya Indikasi Terima Suap Gratifikasi untuk Fee Proyek di Dinas Kesehatan Kota Pagaralam yaitu Proyek Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada tahun anggaran 2022 lalu. Kamis (16/3/2023) sekira Jam 11.00 Wib tadi hingga selesai.


Diketahui Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) adalah Dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) dari kementerian Kesehatan dan merupakan Bantuan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang di salurkan melalui mekanisme Tugas pembantuan untuk percepatan target program Kesehatan pada skala prioritas.


"Informasi yang kami peroleh dari saksi pelapor Al-Kahpi ketua Lsm-Lck Pan kota pagaralam mengatakan, kalau pelapor hari ini telah hadir di Gedung Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pagaralam, dan Jaksa Penyidik mengklarifikasi terhadap laporan dari Pelapor Lsm-Lck Pan Al-kahpi Kepada media ini pesan tertulis, kamis (16/3).


Alkahpi menyampaikan pada Jaksa Penyidik Kajari kota pagaralam, Tentang Laporan Lsm Lck-Pan Dugaan dan indikasi Suap Gratifikasi untuk salah satu kegiatan Proyek di dinas kesehatan kota pagaralam program Dana Bantuan kesehatan (BOK) tahun 2022, dan semua Sudah di sampaikan pada Jaksa Penyidik, terkait kronologis adanya Dugaan Suap fee dengan jumlah yang cukup fantastis dengan nilai ratusan juta, dan juga apa keterangan yang dibutuhkan jaksa penyidik sudah saya berikan termasuk Barang bukti rekening koran." katanya.


Lanjut kahpi, kami dari Lsm Lck Pan lembaga Control Keuangan Pembangunan Aset Negara bersama Lsm Lpakn-RI akan mengawal kasus ini termasuk laporan LSM LPAKN-RI  tentang dugaan Anggaran di Mark,up dan Fiktif yang sudah kita laporkan di antaranya biaya makan minum 1,5 miliyar lebih, mari sama sama kita kawal kasus ini karena di duga Kepala (Dinas) Kesehatan Kota Pagaralam inisial DS ini juga diduga Kebal terhadap hukum alias memiliki Beking orang kuat."ujar KAHFI. 


Dan secepatnya Jaksa Peyidik Bagian Pidsus akan segera memanggil saksi yang mengetahui terjadi suap tersebut dari pihak Kontraktor inisial yang berinisial (NN) dengan melakukan Transfer sejumlah ratusan juta ke rekening kepercayaan DS, semua sudah terlampir dalam satu bundel berkas laporan." pungkasnya.

(Laporan : 09-Pai).

Diposting : Minggu, 3/19/2023

TerPopuler