faktasidik.com_Pagar Alam///Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Pagar Alam pada tahapan pemilu yang sudah masuk tahun berjalan, semakin kesini semakin padat tahapannya sehingga penting halnya dalam menyusun rencana kerja dan penyusunan anggaran yang matang baik dari segi kegiatan pengawasan maupun penganggaran hingga laporan pertanggung jawaban mutlak.
Terkait hal ini Tentu perlu pembekalan bagi sekretariat panwascam maupun komisioner, khususnya SDM yang membidangi keuangan dalam penganggaran jalannya kegiatan pengawasan Bawaslu.
Hari ini, Minggu hingga Senin 20/03/23, Bawaslu Kota Pagar Alam menggelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran yang diikuti oleh Panwascam se-Kota Pagar Alam serta staf PUMK.
Rapat yang dilaksanakan di Hotel Favour Kota Pagar Alam kali ini menghadirkan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Pagar Alam Rumi Sanjaya S.IP.
Rumi menuturkan terkait penganggaran Bawaslu untuk masa kerja 2023/2024 serta penting adannya pembuatan anggaran cadangan untuk Pilkada 2024.
“Penganggaran Bawaslu yang direncanakan untuk masa kerja 2023/2024. Terkait dengan penganggaran yang dibahas, ada berberapa hal yang menjadi sorotan antara lain pentingnya membuat anggaran cadangan untuk kegiatan Pilkada 2024." tutur Rumi.
Rumi juga menambahkan bahwasannya Bawaslu secara maksimal mulai Mei 2023 sudah melaporkan kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2024.
“Dalam bulan Mei 2023, Bawaslu sudah harus melaporkan jumlah anggaran yang diperlukan, akan tetapi hingga saat ini perencanaa tersebut belum dibuat."Tambahnya
Untuk mensiasati hal tersebut, pemerintah daerah merencanakan mengambil anggaran yang sudah disepakati maupun anggaran belanja tak terduga. Pada akhir dari pembahasan ini, point utama dari pembahasan ini adalah bagaimana cara mengelola SPJ baik dan benar, agar kedepannya Terciptanya Tertib Administrasi." ucap Rumi
(ALIAN)