Masyarakat Tuntut Pihak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Lahat -->

Masyarakat Tuntut Pihak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Lahat

Rabu, 4/12/2023


Jakarta, Masyarakat Mendatangi Gedung Kejakasaan Agung (Kejagung), pada 11 April 2023. Dalam Aksi Demo tersebut menuntut agar pihak kejagung segera turun ke Kabupaten Lahat untuk melakukan proses hukum Terkait adanya dugaan Korupsi di daerah tersebut. 



Dalam aksi ini diprakarsai oleh LSM KPK Nusantara Provinsi Sumatera Selatan, hal ini merupakan kelanjutan dari Aksi Demo tanggal 28 Maret 2023 di Kantor BPK RI lalu, 




Demo ini dilakukan sebagai wujud dalam menyuarakan mendukung Pemberantasan Korupsi di Republik Indonesia



Dodo Arman Ketua DPD LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan, menjelaskan Aksi kali ini digelar di Kantor KEJAKSAAN AGUNG RI,

"hal ini kita lakukan adalah untuk menyampaikan beberapa tuntutan,Pertama Mendesak Jaksa Agung untuk memproses dugaan korupsi Anggaran Perjalanan Dinas  DPRD Kabupaten Lahat TA. 2020 Kabupaten Lahat pada saat Zona Merah Covid 19, 



Dengan melakukan Audit Independen untuk menghitung kerugaian Negara, tidak melibatkan BPK Provinsi Sumsel atau Inspektorat Kabupaten Lahat (Pengunaan Audit Independen dalam Menghitung Kerugian Negara ini Sudah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat). 



Kedua,Mendesak Jaksa Agung untuk menetapkan tersangka, menangkap Ketua DPRD dan Oknum DPRD Kabupaten Lahat yang Diduga Terlibat dalam Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat TA. 2020.



Dimana Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat dengan Pagu TA. 2020, sebesar Rp60.397.699.400,00,- Dengan Realisasi 99,41%  atau sebesar Rp 60.041.400.826,00,-



Tuntuan ini kami sampaikan atas dasar adanya dugaan kuat terjadinya penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Lahat TA.2020, kita semua tahu bahwa pada tahun tersebut adalah masa Pandemi Covid.19 dan pemerintah telah menetapkan Regulasi Pembatasan dan Larangan Perjalanan Dinas Keluar Kota, terlebih lagi Kabupaten Lahat adalah Kabupaten dengan Status ZONA MERAH, 



jadi sangat aneh bila kita melihat angka realisasi anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat yang nyaris hampir 100%."ungkap Dodo



Lalu dimana aturan pembatasan dan larangan perjalanan luar kota bagi ASN dan Pejabat Pemerintah, jelas ini menimbulkan dugaan kuat akan adanya Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Lahat.



Sebab itu aksi demo ini kami gelar untuk menyampaikan tuntutan dan menyuarakan perjuangan kami sebagai lembaga kontrol sosial terus menyuarakan tindak tegas bagi pejabat melakukan praktek  Korupsi. 



Kami sebenarnya merasa sangat aneh dengan hasil pemeriksaan oleh Lembaga yang berwenang dalam melakukan pemeriksaan keuangan Daerah, di wilayah sumatera selatan yang tidak mempersoalkan adanya kejanggalan dalam realisasi anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat TA.2020 di masa pandemi covid19, zona merah namun realisasi anggaran perjalan dinas mencapai hampir 100%.



Meskipun sebelumnya  sudah ada Kasus Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas TA.2020 di Kabupaten Lahat yang telah di proses secara hukum  oleh pihak berwajib  pada Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat, 



Dan telah diputus oleh Pengadilan Tipikor Palembang Dalam perkara korupsi kegiatan perjalanan dinas luar dan dalam daerah tahun anggaran 2020 ini, Elfa Edison selaku Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat, beserta dengan Abdul Somad selaku Bendahara, dinyatakan bersalah oleh Hakim.



Oleh sebab itu kami Pengiat Anti Korupsi LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan Mendesak Jaksa Agung untuk memenuhi tuntutan yang kami sampaikan, melalui Aksi Demo ini, untuk segera memproses laporan dugaan korupsi  pada Realisasi anggaran perjalanan dinas DPRD kabupaten Lahat,"imbuh Dodo



Selain itu, LSM KPK Nusantara juga menyuarakan Dan memperhatikan kasus yang terjadi baru – baru ini, tentang adanya oknum Auditor BPK Riau yang terlibat kasus OTT Bupati Meranti, 



"maka kami Meminta Kepada Jaksa Agung untuk tegas tanpa pandang bulu jika dalam dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat ini ada oknum BPK sumatera selatan yang terseret  juga, dan segera di proses sebagaimana mestinya," papar Dodo. 




Sementara itu, beberapa orang perwakilan masa aksi di halaman kantor Kejagung RI ini, diterima oleh Perwakilan dari Pihak Kejagung Bapak Henry Yulianto Selaku Kabid Lembaga Non Pemerintahan Kejaksaan Agung RI. 


Dirinya menyatakan, "laporan dan tuntutan aksi akan segera diproses dalam waktu 60 hari".tegasnya.


(Tim Faktasidik

Diposting : Rabu, 4/12/2023

TerPopuler