Mobil Ambulance Asal Pagar Alam Bertabrakan Dengan Dum Truck Batu Bara -->

Mobil Ambulance Asal Pagar Alam Bertabrakan Dengan Dum Truck Batu Bara

Jumat, 5/12/2023


faktasidik.com_Lahat ///Peristiwa naas terjadi di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Sebuah mobil Ambulance bertabrakan dengan Dump Truck angkutan Batu Bara. Kejadian ini diketahui sekira pukul 18.20 WIB, Rabu 10 Mei 2023.



Akibat kejadian ini, sopir dan penumpang mobil Ambulance mengalami luka luka, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Muara Enim.


Dari keterangan Danramil Merapi, yang disampaikan Serma Aliansyah, Sertu Eko Suparyoto dan Sertu Edi Junaidi selaku Babinsa Koramil 405-02/Merapi, pihaknya langsung memberikan pertolongan dan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang.


Kecelakaan tersebut melibatkan Satu unit Ambulance BD 1462 NL asal Kota Pagar Alam yang di dalamnya terdapat satu sopir dan tiga orang penumpang.


Sedangkan satu unit dum truck BG 8747 XL dikemudian Edi Kartono (38), warga Desa Padang Rindu Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.


Disampaikan Babinsa Koramil 405-02/Merapi, pada pukul 18.20 WIB, mobil Ambulance dari arah Muara Enim menuju Kota Lahat. Tiba tiba dalam perjalanan, mobil Ambulance menyalip kendaraan di depannya.


Pada saat itu juga ada kendaraan dump truk DT BG 8747 Xl dari arah Lahat menuju Muara Enim. Sehingga mobil Ambulance menabrak samping kanan damp truk DT. Akibat kejadian itu, satu unit mobil ambulance mengalami rusak berat.


Sementara atas peristiwa kejadian ini korban jiwa tidak ada, kejadian ini langsung ditangani Satlantas Polres Lahat.


Sering terjadinya kecelakaan di jalan lintas tengah Sumatra kecamatan Merapi Barat dan Timur dikarenakan ribuan angkutan Batubara yang jaraknya hanya 5 meter konvoi mengular.


Salah seorang warga mengatakan, “mulai pukul 18.00 wib truk keluar dari mulut tambang padat merayap sering mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan sudah banyak memakan korban jiwa,” kata Aminudin warga desa Banjarsari.


“Perlunya perhatian dari Pemkab Lahat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dishub izin toleransi truk agar dibekukan alias dicabut, dan dialihkan jalan sendiri jangan melintas di jalan umum,” ungkap Aminudin.


(Editor:Alian

(Sumber :Media Nasional











Diposting : Jumat, 5/12/2023

TerPopuler