Indralaya- Rapat paripurna ke-IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) tahun sidang 2023 dalam rangka pembahasan LKPJ Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022 pada pembicaraan tingkat kedua yakni penyampaian laporan pansus DPRD Kabupaten Ogan Ilir, penyampaian keputusan DPRD tentang catatan-catatan sekretariat rapat paripurna dan pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.
Seyogyanya berlangsung Senin (8/5/23) di gedung utama sidang paripurna DPRD OI pada pukul 10.00wib namun sempat molor hinggal pukul 15.00 wib.
Akhirnya sidang paripurna dimulai sekitar pukul 15.00wib dihadiri langsung Bupati OI Panca Wijaya Akbar dan dibuka langsung oleh ketua DPRD OI Suharto didampingi wakil ketua, dihadiri 23 anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, Camat,
Penyampaian panitia khusus (pansus) kedua yang disampaikan oleh Aprizal, pansus ketiga di sampaikan oleh Sukarni pada penyampaian pansus ke empat disampaikan, sementara untuk pansus satu disampaikan Dwi Rosalina.
Rancangan keputusan yang dibacakan sekwan Muhsina catatan trategis DPRD OI terhadap Laporan LKPJ tahun anggaran 22, merupakan yg tidak terpisahkan dari ketiotusan ini, agar Bupati meningadk.lanjuti dari catatan tersebut, keputusan DPRD OI berlalu pada tanggal ditetapkan apabila terdapat kekeliliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya
Ucapan terimakasih Bupati OI Panca Wijaya Akbar karena berjalannya sidang paripurna ke IV, akan menjadi bahan perhatian dan perbaikan kedepan, akan tejalian jalinan yang baik antara eksekutif dan legislatif, bersama mendukung pembangunan di OI.
Pada periode kepemimpinannya walaupun singkat akan memaksimalkan peningkatan pembangunan apa apa yang menjadi peninggalan Bupati Bupati sebelumnya. ADV
(Jamal)