Mengawal Demokrasi melalui pengawasan Partisifatif -->

Mengawal Demokrasi melalui pengawasan Partisifatif

Kamis, 10/05/2023


Pagaralam
- Guna mendorong tercipta Pemilu yang jujur adil,transparan dan bersih serta hasilnya bisa diterima oleh semua pihak baik bagi para peserta pemilu maupun bagi masyarakat luas. 


Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagaralam melakukan sosialisasi dengan memberikan pembekalan materi bagi para peserta yang akan terlibat dalam melaksanakan pengawasan kegiatan Pileg dan pilpres 2024 mendatang. 

dari pantauan awak media ini,materi yang diberikan oleh narasumber yakni berfokus pada proses pengawasan secara partisipatif.


Hal ini disampaikan oleh ketua Bawaslu Kota Pagaralam, Nurweni,S.I.Kom, Pengawasan Partisipatif adalah aktivitas memastikan proses tahapan-tahapan dengan cara mengumpulkan data, mengkonfirmasi  serta meng inventarisasi temuan kasus terkait pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan oleh kelompok Masyarakat,organisasi indepenpenden dan non partisan."ujarnya pada Kamis, 05/10/23.



Selain itu, beberapa Kelompok sasaran pengawasan partisipatif yakni :

1.Pengawasan pada kaum millenial (Generasi muda meliputi mahasiswa, pelajar dan anak muda

2.Lembaga Keumatan (NU, Muhammadiyah,PGI dan organisasi sejenis lainnya, 

3.Ormas dan OKP (Aliansi Jurnalis dan Laskar Merah Putih, dan lainnya) 

4.Perguruan Tinggi (Swasta dan Negeri) 

5.Komunitas Media ( Detik forum, Kompasiana,  Android Indonesia) 

6. Kelompok Perempuan (Kelompok Pengajian, dan lainnya) 


Hal ini dilaksanakan sesuai dengan dasar hukum negara, UU no 7 tahun 2017 tentang pemilihan Umum,Perbawaslu no 2 tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif, Perbawaslu no 5 Tahun 2022,Perbawaslu no 20 tahun 2018,Perbawaslu no 7 tahun 2018,PKPU no 3 tahun 2022 tentang tahapan dan penyelengaraan pemilihan umum.(@li))

Diposting : Kamis, 10/05/2023

TerPopuler