Alat Peraga Kampanye di Kawasan Dempo Selatan Serentak Diturunkan -->

Alat Peraga Kampanye di Kawasan Dempo Selatan Serentak Diturunkan

Rabu, 11/08/2023


Pagaralam
,(Faktasidik.com)-Sejumlah Alat peraga Kampanye Jelang pemilu 2024,berupa banner, baleho spanduk yang ada di sepanjang Jalan lintas Wilayah kecamatan Dempo Selatan serentak diturunkan. 


Penurunan Atribut kampanye ini tentu sudah dipublikasikan sebelumnya, bahwa sebelum masa kampanye dimulai seluruh masing-masing parpol maupun para caleg.



Aturan ini diberlakukan bagi para kandidat yang berkontestasi pada Pemilu 2024 mendatang, serta larangan untuk memasang baleho banner maupun spanduk  serta melakukan politik praktis. 


Dikutip pada laman humas bawaslu kota Pagaralam,sesuai dengan pasal 69 PKPU No 15 Tahun 2023 tentang Kampanye. 


"Partai Politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum dimulai masa kampanye pemilu"


Kampanye akan dimulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.


Terkait pelepasan APK, dijelaskan oleh salah seorang Anggota Panwascam Dempo Selatan Jelly kepada awak media menyebutkan, 


"hal ini dilakukan berdasarkan himbauan bawaslu kota kak"jelasnya.


hal senada juga dijelaskan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Pagaralam Rumi Sanjaya, bahwa Pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) sudah di laksanakan mulai hari senin tanggal 6,dan hari ini rabu tanggal 8 November 2023 dan melibatkan Anggota Satpol PP ,kepolisian di 5 kecamatan secara serentak,"ungkapnya.

(Tim

Diposting : Rabu, 11/08/2023

TerPopuler