Faktasidik.com_PagarAlam - Operasi Pekat yang digelar jajaran Polres Pagaralam terbukti ampuh mengantisipasi terjadinya aksi tindak kriminal diwilayah hukum kota Pagar Alam.
Dalam operasi digelar beberapa waktu lalu, berhasil membongkar sejumlah sindikat kejahatan besar, Salah satu nya polisi berhasil mengamankan salah seorang pelaku (F) dengan sebilah pisau yang dirinya miliki.
Jajaran Anggota Polres yang dipimpin langsung oleh kapolres AKBP Erwin Aras Genda S Ik juga berhasil menyita barang bukti senjata tajam jenis belati dengan ukuran panjang 33 Cm.
Disebutkan oleh kapolres Pagaralam Erwin Aras Genda SIk,dalam operasi Razia yang dilakukan oleh pihaknya, pelaku (F) yang sedang mengendarai kendaraan R4 yang merupakan Warga kota Agung Lahat.
Pelaku yang kedapatan membawah senjata tajam (Sajam) berhasil diamankan pada Sabtu malam 16 Maret 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di wilayah taman Apung Alun-Alun Utara kota Pagaralam.
Dalam pres releass yang disampaikan didepan halaman gedung wirasatya 98, bagi warga yang dengan sengaja membawah senjata tajam merupakan pelanggaran,
Dan bagi para pelaku yang tetap dengan sengaja membawah tanpa alasan yang jelas maka akan dijerat dengan hukuman penjara.
" Pidananya merujuk pada Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951"ungkap Kapolres didepan puluhan awak media.
sampai berita ini online kan, untuk penanganan perkara, tim penyidik polres Pagaralam terus melakukan pendalaman lebih lanjut guna nanti akan diserahkan ke pihak kejaksaan Negeri Pagaralam.
(Alian)