Pagar Alam - Pergerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP) , Kekerasan terhadap anak (KTA), Tindak pidana Perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan hukum (ABH) dan Perkawinan anak.
Kegiatan ini di inisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang bekerja sama dengan UPT PPA Kota Pagaralam.
DPPKBPA3 kota Pagaralam melalui Penyuluh KB Madya Kecamatan Dempo Selatan kota Pagaralam R M Herlan SP MM dalam arahannya, memberikan sejumlah motivasi kepada seluruh siswa agar mampu memanajemen cita-cita dengan baik dan benar.
" hari ini merupakan tongak awal penentuan nasib anak-anak sekalian kedepan, keberhasilan kalian dimulai dari sekarang bukan hari esok, "ungkap R Herlan
Dalam konsep Generasi Berencana (Genre) ada tiga hal yang tidak boleh anak-anak lakukan, pertama jangan menikah dini, jangan melakukan sex bebas dan Jangan Mengkonsumsi Narkoba. " Imbuh Herlan
Senada dengan Pihak UPT PPA, terkait maraknya tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan kepala UPT PPA Kota Pagar Alam melalui Kepala Sub Bagian Antika Rahmayanti Skm menyebutkan, Faktor penyebab kekerasan terhadap anak ada 5 macam sebutnya.
"Penyebab Kekerasan terhadap anak pertama kurangnya perhatian orang tuanya, kedua anak mengalami cacat tubuh, autis, gangguan tingkah laku, terlalu lugu, ketiga Akibat kondisi keluarga yang miskin, keempat keluarga Pecah (broken home) adanya perceraian dan tidak mempunyai Ibu dalam jangka waktu yang lama.
Dan yang kelima kondisi keluarga yang belum matang secara psikologis, ketidakmampuan mendidik anak dan adanya anak diluar nikah." Jelas Antika
(Tim FS)