Pagaralam,Faktasidik.id- Memasuki minggu terakhir di bulan Ramadhan 1446 H, Gaji ke-14 untuk Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK lingkup Pemerintah Kota Pagaralam segera dicairkan.
Hal ini diungkapkan Walikota Pagaralam Ludi Oliansyah melalui kepala keuangan Daerah Kota Pagaralam Ade Kurniawan saat di konfirmasi awak Media Ini,Jumat (21/03/2025).
“Untuk pencairan Gaji Ke-14 akan dibayarkan 100 persen, dan mulai dalam tahap proses, InshaAllah Dalam minggu ini, Hak para pegawai sudah mereka terima, terkait Kecepatan pencairannya tergantung pada masing-masing OPD,” ungkap Ade
Besaran penghasilan satu bulan gaji tanpa potongan, kecuali potongan pajak penghasilan. Sementara itu, pencairan Gaji ke-13 InshaAllah akan dicairkan pada bulan Juni 2025 dengan ketentuan yang sama.
Dalam amanatnya,kepala keuangan daerah kota Pagaralam Ade Kurniawan mengatakan, Dengan telah di cairkan gaji ke 14 tahun 2025, dan tentu sudah dinanti-nantikan, membuat ASN dan P3K sangat lah senang di dalam menyambut dan menghadapi hari Raya Idul fitri tahun ini, sedikit banyaknya membuat Geliat roda perekonomian khususnya di kota Pagaralam."jelasnya
Selain itu, Ade Kurniawan juga manambahkan, Agar gaji ke-14 yang nanti diperoleh ASN ini. Seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan dan penerima tunjangan.
“Kalau dibaca narasinya, saya anjurkan agar dipakai untuk Kesejahteraan dan kebutuhan Keluarga,” ujar Ade Kurniawan Kepada Media ini.
(FS 01)