Pagaralam,-Saat hendak akan diantarkan ke rutan Kelas III Pagaralam tiga tahanan berhasil kabur.
Dihimpun dari laman beberapa media, perihal tentang kaburnya ketiga tahanan kejari Pagaralam tersebut, terjadi pada Selasa,29 April 2025.
Diterangkan,ketiga tahanan tersebut usai menjalani persidangan tindak pidana umum (PIDUM) di Pengadilan Negeri kota Pagaralam,
Pada saat itu seorang terdakwa (DADI) saat berada di dalam mobil tahanan mengeluarkan kunci borgol dan berhasil membuka borgol lalu kabur," terang kasi intel Kejari Pagaralam.
Berselang satu hari, berikutnya Rabu,30/04/25 terdakwa Aryo Dimas (30) salah satu diantara ketiga tahanan tersebut, telah menyerahkan diri ke Polres dan Kejaksaan kota Pagaralam.
Ditambahkan oleh Kasi Pidum Kejari Pagaralam bahwa pengawalan dari pihak kejaksaan hanya berdua orang, kebetulan tidak ada pengawalan dari pihak Polres,kami sudah menghubungi pihak Polres akan tetapi tidak ada respon," ucapnya
kami juga menghimbau Masyarakat dan rekan-rekan media untuk menyebarluaskan supaya terdakwa menyerahkan diri dan secepatnya di tangkap," tambahnya._
Diketahui, informasi di lapangan bahwa terdakwa SAPANI (48 Tahun) hari ini didampingi keluarga juga menyerahkan diri kepihak Polres kota Pagar alam.
Tim***