Anggaran Publikasi Tidak Jelas Minor Anggota SMSI Lubuk Linggau Angkat Bicara -->

Anggaran Publikasi Tidak Jelas Minor Anggota SMSI Lubuk Linggau Angkat Bicara

Senin, 5/26/2025


LUBUKLINGGAU – Kendati kurangnya kejelasan Momerandum Off Understanding (MoU),tentang kerjasama dengan awak media di Sekretariat Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel).

Sehingga membuat invoice atau tagihan media massa di Sekwan DPRD Kota Lubuklinggau, belum dapat dibayar serta terindikasi adanya masalah dalam pembayaran.

Terjadinya prihal ini, sejak lebaran Idul Fitri hingga Idul Adha dimana belum ada kejelasan pembayaran kemitraan antara kantor dewan yang terhormat dengan media massa.

Menurut anggota SMSI Kota Lubuklinggau Minor mengatakan dengan sejumlah awak media, persoalan pembayaran tagihan di kantor Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau ini.

Hingga pertengahan bulan Mei 2025 belum ada satupun tagihan kerjasama media,yang dibayarkan oleh Sekretariat DPRD Lubuk Linggau.

Padahal peran media dan wartawan sangat strategis dalam menyampaikan program dan capaian pemerintah kepada masyarakat.

“Apakah media massa tidak dianggap penting oleh Ketua dan Sekretaris DPRD,jangan sampai muncul anggapan seperti itu di lapangan,”cetus Minor.

Minor juga menuturkan,pentingnya pembayaran kerjasama media secara berkala,idealnya pembayaran dilakukan sebulan sekali atau paling lambat dua bulan sekali.

Mengingat media massa membutuhkan dana operasional, dan wartawan pun harus tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk gaji dan tunjangan hari raya (THR).

“Karena belum dibayarkan, banyak rekan-rekan wartawan dan pemilik media yang mengeluh, bahkan kesulitan menggaji karyawan,”tutur Minor.

Sementara itu,berdasarkan informasi yang dihimpun awak media bahwa dari ratusan media, yang telah mengajukan permohonan pembayaran tagihan di kantor Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau. Sudah sebanyak 53 (Lima Puluh Tiga) Media yang sudah dibayar dengan bajeting tagihan sebesar Rp 500,000; (Limah Ratus Ribu Rupiah).

Staf Sekretariat DPRD bidang keuangan Rani menjelaskan kepada sejumlah awak media hari ini Senin (26/5) sebenarnya pagu anggaran yang ada di Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau. Sebesar Rp 500 (Lima Ratus Juta) lebih untuk pembayaran tagihan media massa,dari bulan Januari hingga bulan Mei.

Dengan ketentuan pembayaran itu,sesuai pengumuman yang sudah di tempel di depan ruangan bagian keuangan. Pihak kami menerima berkas tagihan sejak 8 April hingga 11 April,satu media dua berkas tagihan.

Dan sistem pembayarannya pihak kami akan menghubungi pihak media,yang sesuai dengan jadwal pengumuman tersebut. Sedangkan jika pihak media melewati batas waktu dari jadwal pengumuman itu,maka saat ini belum bisah di bayar dan menunggu Anggaran Tambahan (ABT) nanti.

Karena sekarang ini,yang sudah mengajukan permohonan pembayaran tagihan di kantor Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau itu,berkas yang sudah masuk tagihannya sebesar Rp 1,7 Milyar.

” Akan tetapi pagu anggaran yang sudah ada, sebesar Rp 500 Juta lebih guna untuk membayar tagihan awak media,”jelas Rani.

(Tim FS)

Diposting : Senin, 5/26/2025

TerPopuler