Faktasidik.id_Santunan uang kematian tahun 2024 Pemerintah daerah kabupaten lahat mengalokasikan anggaran belanja, Iuran Jaminan/Asurasi atau uang kematian lumayan besar dibanding tahun sebelumnya.
Anggaran belanja iuran Jaminan atau Asuransi tercatat di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sektretariat Daerah (Setda) Lahat mencapai Rp 55 miliar lebih dan Jauh lebih besar dibanding alokasi tahun lalu yang hanya mencapai Rp 41,8 miliar.
Tentu, jumlah penerima semakin merata. Setiap pengajuan menerima Rp 2,5 juta. Namun, berdasarkan laporan dan data yang diajukan di tahun 2024 sampai saat ini pencairan santunan kematian belum bisa cair sama sekali.
“Kabag Kesra Setda, melalui Kabid Kesejahteraan rakyat diruang kerja bagian pemberkasan menjelaskan’ terkait data pengajuan tahun 2024, laporan penerima dana asuransi uang kematian sampai saat ini belum dicairkan oleh pihak ketiga, ASURANSI STACO MANDIRI.
“Pengajuan santunan kematian memang banyak data di tahun 2024, dari BET: 23,24,25,26,27,28 yang belum dicairkan Pihak Asurasi Staco Mandiri."
Ditambahkan oleh kabid kesra, "kami hanya menerima pemberkasan urusan pembayaran /pencairan itu, pihak ke-tiga asuransi. mereka ni Betele-tele pernah aku ingatkan terus”papar kabid kesra sambil mengambil foto Wartawan, pada Rabu,07 Mei 2025.
Dari data yang dihimpun awak media ini hampir mencapai 352 orang penerima Hingga kini yang masuk dalam data Tahun 2024 belum dicairkan.
Secara terpisah, Pihak Asurasi Staco Mandiri ketika di konfirmasi, jumlah data pengajuan dana asuransi kematian dari Kesra kabupaten lahat masih banyak bermasalah.
“Kami menilai dari penjelasan, pihak ketiga Asurasi Staco Mandiri dan penjelasan Kesra Lahat itu tidak masuk akal terkesan saling salah menyalahkan.
Sementara itu, Ardi salah seorang Warga Lahat kepada media mengatakan, untuk meminta pemkab Lahat terkhusus kepada Bupati dan wakil bupati Lahat untuk mempermudah syarat pengajuan bantunan kematian itu Sehingga, warga tidak terlalu sulit mencairkannya.
Dalam Hal ini diminta kepada Bupati, H.Bursah Zarnubi untuk mengevaluasi Kinerja Bagian Kesejahteraan rakyat (Kesra) sekda Lahat itu, terkesan kurang maksimal dan tegas.
Terlebih Dalam bekerja melayani masyarakat, penting untuk menerapkan nilai-nilai dasar ASN seperti BerAKHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
ASN harus selalu berusaha memberikan pelayanan prima, menjaga integritas, mengembangkan kompetensi, menciptakan lingkungan kerja yang baik, setia pada negara, beradaptasi dengan perubahan, dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan pelayanan publik.
Berorientasi Pelayanan:ASN harus fokus pada kepuasan masyarakat dengan memahami kebutuhan, bersikap ramah, cepat, dan solutif, serta terus melakukan perbaikan pelayanan. Akuntabel : ASN harus jujur dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, menggunakan sumber daya negara secara efisien, dan berintegritas tinggi.
Kompeten :terus mengembangkan kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Harmonis: ASN harus menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, menghargai perbedaan, dan membangun hubungan baik dengan rekan kerja dan masyarakat.
(Frengki)