Jakarta, 17 Juni 2025 — Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah melaksanakan konsultasi strategis ke Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh arahan kebijakan dan masukan strategis dalam rangka memperkuat efektivitas tata kelola pemerintahan di daerah.
Konsultasi yang berlangsung di Kantor BSKDN, Jl. Medan Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat, diterima langsung oleh Kepala Bagian Perencanaan BSKDN, Tommy Veryanto Bawulang, Ph.D. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan beberapa arahan penting, di antaranya perlunya policy alignment antara RPJMD dan kebijakan nasional, serta dorongan untuk mendorong inovasi pelayanan publik berbasis digital dan efisiensi birokrasi.
"Daerah perlu memperkuat peran teknokratis dalam perencanaan kebijakan dan aktif memanfaatkan data sektoral sebagai dasar penyusunan program strategis, kita juga siap mendukung penguatan inovasi pelayanan publik di Kota Pagar Alam" ungkap Tommy.
Selain itu, BSKDN mendorong Kota Pagar Alam untuk lebih mengoptimalkan peran Forkopimda dalam mendukung stabilitas daerah serta menyusun policy brief triwulanan sebagai bahan masukan strategis bagi kepala daerah.
Konsultasi ini juga menghasilkan rencana tindak lanjut, seperti peluang kerja sama teknis (MoU) antara Pemerintah Kota Pagar Alam dan BSKDN, pelaksanaan coaching clinic bagi OPD teknis, serta peluang bagi Kota Pagar Alam menjadi pilot project penerapan tata kelola berbasis bukti (evidence-based policy).
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pagar Alam berharap dapat mengakselerasi reformasi birokrasi dan membangun kebijakan daerah yang lebih responsif dan berbasis data.
“Kami optimistis hasil konsultasi ini akan menjadi pijakan penting untuk memperkuat peran pemerintahan daerah dalam mendukung program nasional serta membangun pelayanan publik yang lebih efektif,” ujar Pebriani, SE, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan Setdako Pagar Alam.
((Alian))