Pagaralam - Komitmen Menegakkan hukum Polres Pagar Alam melalui Polsek Pagar Alam Utara telah berhasil ungkap Kasus pencurian Sepeda Motor pada hari Jumat (15/01/2026) dipimpin langsung Kapolsek Pagar Alam Utara AKP Ramdani bersama Kanit Reskrim AIPDA Ade Putra SH bersama tim.
Kapolsek Pagar Alam AKP Ramdani menjelaskan berdasarkan Laporan Jeri Aprian (29) wiraswasta selaku korban yang telah kehilangan sepeda Motor Honda Beat tahun 2012 warna Hijau Putih dalam keadaan terkunci pada hari Minggu (21/12/2025) sekiranya pukul 18.00 wib di teras rumah alamat alamat di kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam,
Berdasarkan laporan tersebut tim melakukan penyelidikan mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial Doni (25) sedang berada dirumah, langsung dipimpin Kapolsek dan bersama kanit reskrim beserta tim lansung menuju lokasi rumah Pelaku(terlapor) saat tim datang pelaku ada dirumah langsung diamankan yang berinisial Doni (25) tidak bekerja alamat kecamatan Lintang Kabupaten Empat Lawang, Saat ini pelaku dan barang Bukti dibawah ke Mapolsek Pagar Alam Utara untuk proses lebih Lanjut,"Ungkapnya
Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 9.200.000 dan berharap laporan ini dapat diproses hukum dan kami mengucapkan Terima kasih dan apresiasi atas kinerja Polsek Pagar Alam Utara dalam menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan,"Ujarnya
Sementara itu, Kapolres Pagar Alam Akbp Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasi Humas Iptu Mansyur SH mengatakan Komitmen kami menindak lanjuti semua laporan yang telah disampaikan tentunya diproses sesuai hukum yang berlaku kami,
"Kami menghimbau kepada masyarakat bila berpergian yang lama kendaraan agar di masukan di dalam garasi atau dalam rumah agar mudah melakukan pengawasan, "Ujarnya
Hms/Al
