Faktasidik.id - Dilansir dari portal Detik.com beredar informasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagar Alam Ira Febriana dan empat jaksa lain yang bertugas di Pagar Alam diperiksa oleh tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kejati Sumsel terkait adanya laporan yang masuk.Kabar itu dibenarkan oleh Kejati Sumsel Ketut Sumedana.
Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan usai tim menerima laporan masyarakat."Semuanya kita periksa di Kejati termasuk Kejari Pagar Alam ada sekitar empat sampai lima orang yang kita periksa terkait laporan masyarakat, bukan OTT ya," katanya kepada media ini, Selasa (31/3/2026).
Ketut menjelaskan pemeriksaan ini juga bentuknya klarifikasi terhadap laporan masyarakat apakah benar kebenarannya atau tidak.
"Pemeriksaan ini klarifikasi terhadap laporan itu, hari ini masih di periksa di Kejati dan tim juga ada yang ke Pagar Alam untuk mengecek laporan tersebut," ungkapnya.
Namun saat ditanya, laporan masyarakat terkait hal apa? Kejati Sumsel belum menjawab hal tersebut."Ya biasa laporan masyarakat biasa terkait internal harus cepat kita tindaklanjuti, jangan sampai lambat," jelas Ketut.
Ketut menambahkan anggota Kejati Sumsel dan tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia sama sama menuju lapangan dan melakukan pemeriksaan kebenaran laporan tersebut.
"Timdari Kejaksaan Agung Republik Indonesia juga menerima laporan itu jadi kita sama sama melakukan klarifikasi dan mengecek di lapangan," Tutupnya.
Sumber : Detik.com
Post : Faktasidik.id

