Modus Penipuan Berkedok Kapolres di TikTok, Polisi Ingatkan Bahaya Akun Palsu -->

Modus Penipuan Berkedok Kapolres di TikTok, Polisi Ingatkan Bahaya Akun Palsu

Sabtu, 3/28/2026


Pagaralam - Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada,S.I.K mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap akun TikTok palsu yang mencatut namanya dan berpotensi digunakan untuk penipuan.


Maraknya akun palsu di media sosial kembali menjadi ancaman serius. Kali ini, nama Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada,S.I.K dicatut dalam akun TikTok ilegal yang berpotensi menjerat masyarakat dalam berbagai modus penipuan.


Fenomena penyalahgunaan identitas pejabat publik di media sosial kembali mencuat di Kota Pagaralam. Sebuah akun TikTok palsu yang mengatasnamakan Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada,S.I.K beredar dan mulai meresahkan masyarakat.

Dalam situasi ini, kepolisian menegaskan bahwa akun tersebut tidak resmi dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi Polri. Keberadaan akun palsu ini diduga kuat dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi menyesatkan hingga menjalankan modus penipuan berkedok bantuan atau hadiah.


Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada,S.I.K  secara tegas mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik tersebut.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap adanya akun palsu di aplikasi TikTok yang mengatasnamakan saya. 


Akun tersebut bukan akun resmi dan tidak memiliki keterkaitan dengan institusi kepolisian,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi di dunia digital, terutama ketika berhadapan dengan akun yang tidak terverifikasi.

“Jangan mempercayai informasi yang disampaikan melalui akun tersebut, dan jangan melakukan komunikasi, pelaporan, maupun pengiriman data pribadi,” lanjutnya.


Lebih jauh, Kapolres mengingatkan bahwa pelaku kejahatan siber kerap memanfaatkan psikologi korban dengan iming-iming bantuan, hadiah, atau janji tertentu.

“Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming apapun, baik berupa bantuan, hadiah, maupun janji tertentu,” ujarnya.


Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat diminta untuk lebih selektif dan hanya mengakses informasi dari kanal resmi kepolisian yang telah terverifikasi. Selain itu, peran aktif masyarakat juga dibutuhkan untuk menekan penyebaran akun palsu.

“Apabila menemukan akun serupa atau menjadi korban, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat,” imbuh Kapolres.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman kejahatan tidak lagi hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga merambah ruang digital. Kewaspadaan, literasi digital, serta kehati-hatian dalam membagikan informasi pribadi menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban.


Polisi pun menutup imbauan dengan pesan sederhana namun penting: tetap waspada, jangan mudah percaya, dan bijak dalam bermedia sosial.(Hms/Alian) 

Diposting : Sabtu, 3/28/2026

TerPopuler