Pagar Alam – Polres Pagar Alam di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK melalui Sat Samapta bersama TNI dan BNN melaksanakan razia gabungan di Rutan Kelas III Kota Pagar Alam. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Razia dilaksanakan pada Minggu, 12 April 2026, bertempat di Lapas/Rutan Kelas III Kota Pagar Alam yang berlokasi di Jalan Kopral Cekwan, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagar Alam.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir seluruh sel tahanan secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan tidak terdapat barang terlarang seperti senjata tajam, alat bantu pelarian, maupun benda lain yang dapat mengganggu keamanan.
Selain itu, pemeriksaan difokuskan pada pencegahan masuknya narkoba. Seluruh barang milik warga binaan diperiksa secara detail untuk memastikan tidak ada celah peredaran narkotika di dalam rutan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Darwis Fendi, SH melalui Kanit Patroli Bripka Murdani, SH, serta melibatkan pihak Rutan Kelas III Kota Pagar Alam yang dipimpin oleh Plt Kepala Lapas Rivan Azwandi, SH, MH. Sinergitas lintas instansi ini menjadi kunci menjaga situasi tetap kondusif.
Kepala BNN Kota Pagar Alam, Eka Agustina, SKM menyampaikan bahwa dari hasil razia tidak ditemukan adanya narkoba, sehingga kondisi rutan dinyatakan steril.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan serta mencegah gangguan kamtibmas di lingkungan rutan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam IPTU Mansyur, Amd,Kep, SH menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. (Hms/Al)
