OKI,faktasidik.id— Dugaan adanya satu data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terhubung dengan lebih dari satu rekening bantuan sosial di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapat sorotan dari masyarakat dan kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Serikat Pemuda Dan masyarakat Sumatera Selatan (SPM SUMSEL) " Yopi, mendesak pemerintah Persoalan tersebut dinilai menjadi alarm penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem validasi data dan pengawasan penyaluran bantuan sosial.
" Yopi , menilai munculnya persoalan yang disebut telah berlangsung cukup lama itu tidak boleh dipandang hanya sebagai kendala administrasi biasa.
Sebab, persoalan bansos menyangkut hak masyarakat dan kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial pemerintah.
“Kalau benar ada satu data penerima yang terhubung dengan dua rekening bantuan sosial, tentu ini harus menjadi perhatian serius.
Publik berhak mengetahui bagaimana persoalan itu bisa terjadi dan mengapa penyelesaiannya berlangsung cukup lama,” ujar salah satu aktivis sosial di OKI.
Menurutnya, dalam sistem bantuan sosial nasional, seluruh pihak memiliki peran masing-masing, mulai dari pemerintah desa, pendamping sosial, pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga pihak bank penyalur. Karena itu, lemahnya koordinasi dan validasi data berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan.
Sejumlah Aktivis juga menilai langkah verifikasi yang dilakukan bersama pihak bank perlu diapresiasi, namun proses tersebut harus berjalan terbuka dan disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan bansos.
“Jangan sampai masyarakat justru menjadi korban akibat lemahnya sinkronisasi data atau lambatnya tindak lanjut pengawasan. Negara harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak masyarakat penerima bantuan,” katanya.
Selain meminta evaluasi internal, para aktivis juga mendorong agar dilakukan audit dan penelusuran administrasi secara objektif guna memastikan apakah persoalan tersebut terjadi akibat kesalahan teknis, lemahnya validasi data, atau kurang optimalnya pengawasan.
Mereka menilai pengawasan bansos tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi juga membutuhkan keterbukaan informasi kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi maupun saling lempar tanggung jawab antar lembaga.
Karena itu, mereka meminta , PPID, hingga ikut menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan proses penelusuran berjalan transparan serta akuntabel.
“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan sekadar penjelasan normatif, tetapi langkah konkret penyelesaian dan jaminan agar persoalan serupa tidak terus berulang,” tegasnya.
Selain itu mereka menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar tata kelola bantuan sosial dapat diperbaiki dan benar-benar tepat sasaran.
Menurut mereka, kasus ini seharusnya menjadi momentum evaluasi terhadap sistem validasi data bansos dan koordinasi antar lembaga, sehingga program bantuan sosial dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan dipercaya masyarakat.
(Salam)
