Pagar Alam, - Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2025 yang diluncurkan pemerintah pusat (di bawah Kemendikdasmen) kini memang menjadi sorotan publik akibat adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Meskipun program Pemerintah pusat ini bertujuan baik merenovasi berbagai sekolah dengan anggaran miliaran, muncul dugaan bahwa beberapa kepala sekolah menyerahkan pengerjaan proyek kepada pihak ketiga (kontraktor) langsung, padahal seharusnya menggunakan mekanisme swakelola.
Data dilapangan poin-poin sorotan publik terkait revitalisasi sekolah 2025, Masing-masing diantaranya,
Penyalahgunaan Mekanisme Swakelola: Petunjuk Teknis (Juknis) mengharuskan revitalisasi dikelola secara swakelola (melibatkan komite sekolah dan masyarakat).
Namun, laporan dilapangan menunjukkan adanya dugaan intervensi kepala sekolah atau oknum tertentu yang mengarahkan pengerjaan kepada pihak ketiga/kontraktor tertentu.
Azas praduga yang berhembus membuat sejumlah aktivis Sumsel dan Pagaralam turun ke lapangan.
Dari hasil investigasi di diduga ada beberapa sekolah terkuak melakukan dugaan praktik Kong-kalikong dengan pihak pemborong, Penggunaan Material dengan standardisasi spektek terendah, markup kubikasi yang mengacu pada indikasi tindakan Korupsi serta Kurang Transparan akuntabilitas dalam pengelolaan dana.
Aktivis Sumsel Dari Lembaga Lidikkrimsus RI bersama Yayasan Fakta hukum Indonesia turun langsung ke lapangan secara serentak guna melakukan Kontroling maksimal sebagai wujud menjalankan peran Pilar ke Empat Undang-Undang Republik Indonesia serta menjaga transformasi Anggaran Negara tepat guna dan tepat sasaran.
Frengki AR menyebutkan, ada beberapa sekolah yang ada di kota Pagar Alam menerima kucuran dana Revitalisasi dan kita turun ke lapangan untuk ikut memantau fakta dilapangan seperti apa, ada banyak temuan, Beberapa sekolah disinyalir tidak melibatkan komite, tidak melibatkan pihak sarana prasarana sekolah maupun pihak lainnya dalam struktural pengurus proyek terlebih dalam laporan SPJ.
"Dalam investigasi tersebut,ada beberapa sekolah yang dikota Pagaralam juga ikut di soroti, datanya masih kita rahasiakan, pembangunan revitalisasi di sekolah kali ini menjadi sorotan publik, benar atau tidaknya mekanisme yang mereka terapkan dilapangan biar nanti pihak berwenang yang menentukan, yang jelas data lapangan sumber utama yang sangat diperlukan." Ujar Frengki
Dengan keseriusanya, selama beberapa hari berturut-turut pihak aktivis dan awak media mencoba menyambangi setiap sekolah yang bersangkutan, untuk memastikan benar atau tidaknya dana Revitalisasi dapat dikelola secara transparansi, akuntable dan Tidak di pihak ke tigakan oleh kepala sekolah.
Fakta dilapangan,banyak proyek Meskipun dianggap sudah selesai dalam pembangunannya, bangunan yang baru di bangun masih diberikan tenggat waktu dalam skala perawatan,
Banyak bangunan di proyek yang sama jauh dari kata sempurna, bahkan beberapa material bangunan sudah ada yang retak dan rusak, serta beberapa ruangan yang baru terlihat amburadul.
Saat dikonfirmasi, ada beberapa sekolah dalam responnya, ada yang membantah adanya pelanggaran, sementara yang lain mengaku tidak memahami teknis bangunan sehingga disinyalir mempihak ketigakan proyek tersebut.
Dalam hal ini, didepan awak media, di lokasi investigasi, Frengki Ardianto menyebutkan, Pihaknya akan meminta dan menyurati pihak -pihak terkait terlebih Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan atau BPK RI untuk mengaudit secara menyeluruh pada bangunan tersebut,Atas beberapa temuan dalam investigasi dilapangan,
tidak hanya sampai disitu, pihaknya juga akan membuat laporan ke APH Sumsel, berdasarkan fulbaket, dari data lapangan dan Data Elektronik (LPSE), serta memadukan bahan material, ketebalan kaca, Granit atau keramik yang digunakan, Bahan Almunium, Atap Multiroof serta simestris bangunan, SNI kelistrikan yang ada akan di cocokan dengan standardisasi harga satuan barang dan jasa melalui E Katalog (Inproc) LPSE,
Hal ini dianggap perlu dilakukan monitoring serta audit yang mendalam agar kedepan setiap Bantuan pemerintah baik bersumber dana Pusat Maupun Dana Daerah yang dikucurkan, supaya semakin Tepat sasaran serta mengedepankan Azas manfaat dan Kualitas bukan hanya sekedar kuantitas.
"Kita pastikan dulu dengan semestinya, agar lebih terang benderang, jalankan sesuai prosedur dan juknis yang ada, jangan ada main mata, apalagi Mark up, biarkan nanti APH yang menentukan, yang jelas kita kawal sampai tuntas," Tegas Frengki AR perwakilan lidikkrimsus RI.
(Tim redaktur)
