Pemerintah Kota dan DPRD Pagaralam Sepakati Plafon Prioritas Anggaran -->

Pemerintah Kota dan DPRD Pagaralam Sepakati Plafon Prioritas Anggaran

Sabtu, 9/05/2026

 


PAGAR ALAM FaktaSidik.Id. Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam dan DPRD Kota Pagar Alam menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2027. 


Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah dan Wakil Ketua II DPRD Pagar Alam H. Syahrol Effendy dalam Rapat Paripurna VII Sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Jumat (4/9/2026).


Penandatanganan keputusan bersama KUA/PPAS yang disaksikan langsung oleh Forkopimda Pagar Alam, Anggota DPRD Pagar Alam dan jajaran Pemkot Pagar Alam tersebut, akan menjadi acuan utama penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2027 mendatang. (jg)

Diposting : Sabtu, 9/05/2026

TerPopuler